(Andi Syafrani, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Cuti para hakim hari ini sebagai upaya potret nyata ketimpangan relasi antarlembaga negara dan peminggiran kekuasaan hukum dalam peta kekuasaan, serta keadaan kondisi perekonomian yang kongkrit.
Yang utama itu hanya lembaga politik yang tercermin dalam kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan yudisial dianggap sebagai hiasan semata dalam konsep pemisahan kekuasaan trias politica. Cara interaksi kekuasaan ini menunjukkan atensi terhadap penegakan hukum yang sangat rendah.
Hukum dipandang hanya sebagai hasil deal politik semata dengan regulasi yang bertumpu pada aspek administrasi hukum, bukan implementasi dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Alasan atensi terhadap kekuasaan yudisial rendah salah satunya karena kekurangan biaya. Tapi di sini lain dipertontonkan proyek besar negara yang tidak ditujukan untuk sumberdaya manusia.
Untung saja evaluasi ini terjadinya di akhir periode kekuasaan saat ini. Artinya ini bisa jadi akumulasi dari realitas politik yang terjadi selama ini, yang akhirnya terungkap dengan cara mogok massal para hakim.
Ini harus menjadi catatan serius untuk pemerintah baru ke depan untuk memperbaiki serta ditata ulang agar kekuasaan lembaga negara bisa seimbang dan juga konstitusi bisa dijalankan secara utuh, bukan hanya pada pasal tertentu saja.
Ada baiknya evaluasi terhadap akhir masa jabatan saat ini juga bertumpu pada aspek normatif konstitusional, tidak semata pada indikator dan angka statistik ekonomi dan politik semata.
Apa yang sudah dilakukan pada periode saat ini bisa ditingkatkan dan diperbaiki untuk
masa yang akan datang, khususnya dari aspek penegakan hukum dan konstitusi.
Selamat rehat para hakim dari kami yang tak pernah sadar dan tapi rehat melulu di kampus.