Penggugat dan Para Tergugat adalah ahli waris sebidang tanah. Kemudian, terjadi sengketa atas tanah tersebut, […]
PT. Kusuma Dipa Nugraha (Penggugat) melaksanakan perjanjian dengan Dinas Pertanian dan […]
Berita Terkait
Justitia.id
Polemik seleksi Kompolnas : Perubahan status peserta menuai kritik
Proses seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuai sorotan setelah salah satu peserta, Andi Syafrani, […]
Prof. Andi Asrun sarankan Refly Harun Laporkan Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi Para Tokoh ke Propam Polri
Guru Besar Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Andi Muhammad Asrun, menyarankan agar Refly Harun segera melaporkan […]
GUGATAN MASIH DALAM TENGGANG WAKTU – KELALAIAN TERGUGAT (MENTERI) DALAM PENGIRIMAN KEPUTUSAN TUN YANG MENYEBABKAN TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN BERGESER, MERUPAKAN KESALAHAN MENTERI – PERHITUNGAN TENGGANG WAKTU UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN HARUS DIHITUNG SEJAK PENGGUGAT MENERIMA SK MENTERI TERSEBUT
Pihak Penggugat dalam perkara ini adalah sebuah Koperasi, sedangkan Tergugat yaitu Menteri Kehutanan. Gugatan ini […]
Kesejahteraan Hakim di Indonesia: Tuntutan Perubahan untuk Keadilan yang Lebih Baik
Kesejahteraan hakim di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Gaji pokok hakim […]
PENCURIAN DAN PERAMPASAN PAKSA KENDARAAN OLEH DEBT COLLECTOR KOTA BIMA
Justitia.id- Seorang pria Kota Bima melaporkan aksi perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh debt […]
Kontribusi Alemina Tarigan yang Juga wakil ketua bidang PKPA, sertifikasi dan kerjasama DPN PERADI dalam sidang terbuka doktoral ilmu Hukum UNKRIS
Jakarta,25 September 2024 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana kembali mencetak sejarah akademik dengan sukses menggelar […]
EKSEKUSI YANG BELUM SELESAI DILAKSANAKAN TIDAK DAPAT DISANGGAH DALAM BENTUK GUGATAN, MELAINKAN DALAM BENTUK PERLAWANAN
Menurut, M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul “Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Perdata”, pada asasnya, […]
“Relasi Novelty Perikatan dengan Lembaga Serah Terima” Oleh Nico Indra Sakti S.H.,M.Kn
Tujuan Perikatan berdasarkan Pasal 1234 KUHPerdata adalah untuk Transaksi & Tindakan Faktual (TF), sehingga merupakan […]
“Asas Retroaktif dalam Hukum: Menjaga Keadilan di Tengah Kepastian Hukum”
Asas retroaktif merupakan prinsip hukum yang memungkinkan suatu peraturan perundang-undangan diberlakukan surut, yakni mengatur peristiwa […]









