Diskusi Akhir Tahun Pemuda ICMI Yang Bertajuk “Discorde Year End: Tipu-tipu PSN, Hentikan?”

Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah inisiatif pemerintah yang  bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur demi meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam praktiknya, PSN dilaksanakan dengan berbagai kebijakan yang mengutamakan percepatan pengadaan tanah dan kemudahan investasi melalui regulasi yang diterbitkan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan PresidenNomor 3 Tahun 2016.

Namun, pelaksanaan PSN sering kali menimbulkan polemik terkait pengabaian
prinsip-prinsip hukum administrasi negara, seperti asas transparansi, partisipasi
masyarakat, dan kepastian hukum. Konflik lahan, penggusuran tanpa ganti rugi yang layak, serta keberpihakan pemerintah kepada kelompok oligarki dalam pemberian izin dan konsesi menjadi isu utama. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah PSN benar-benar untuk kepentingan rakyat atau lebih mengutamakan elite ekonomi dan politik.

Proyek Strategis Nasional (PSN) di rancang sebagai upaya pemerintah dalam
mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata untuk seluruh
masyarakat Republik Indonesia. Pemerintah mengeluarkan Perpres No 3 Tahun
2016 sebagai upaya serius dalam melaksanakan percepatan Proyek Strategi
Nasional. Tetapi impelementasi Perpres No 3 Tahun 2016 mengalami perdebatan dalam dunia akademik terhadap substansinya yang mencakup dengan dua persoalan, yang pertama, terdapat pertentangan antara rencana tata ruang wilayah dengan PSN dan yang kedua, jaminan perlindungan dan kepastian hak atas tanah.

Diskusi ini hadir atas keresahan masyarakat akibat maraknya PSN yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa dan selalu bertentangan dengan masyarakat. Di lapangan seringkali terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah mengenai PSN. Konflik ini timbul akibat PSN seringkali terletak pada lokasi tanah milik warga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tanah PSN. Diskusi ini sangat menarik untuk di dengarkan, karena narasumber pada diskusi akhir tahun yang bertajuk “Discorde Year End: Tipu-tipu PSN, Hentikan?” merupakan orang-orang terbaik dalam bidang keilmuannya masing-masing. Narasumber diskusi terdiri dari:

1. Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2019).
2. Muhammad Said Didu (Manusia Merdeka).
3. Prof. Andi Faisal Bakti (Direktur CIDeS ICMI).
4. Ismail Rumadan (Ketua Umum MPP Pemuda ICMI).
5. Teguh Satya Bhakti (Ketua Bidang Hukum MPP Pemuda ICMI).
6. Anshar Aminullah (Wakil Ketua Umum MPP Pemuda ICMI).

Diskusi ini di prakarsai oleh Pemuda ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia). Diskusi akhir tahun ini akan diselenggarakan pada hari selasa 31 Desember 2024 Pkl. 14.00 WIB sd. Selesai melalui kanal zoom.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *