Jakarta,24 Agustus 2024,Fiki Alman S.H, seorang aktor sekaligus mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum UniversitasKrisnadwipayana, baru saja menyelesaikan sidang tesisnya untuk meraih gelar Magister Hukum. Sebagai seorang yang dikenal luas melalui karya-karyanya di dunia hiburan tanah air, Fiki menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mengejar pendidikan di bidang hukum.
Sidang yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menandai pencapaian penting dalam perjalanan akademiknya, setelah melalui proses penelitian dan penulisan yang mendalam.Fiki mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul Pendekatan Keadilan Restoratif Atas Pencemaran Nama Baik dalam pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE dengan baik, mendapatkan apresiasi dari para penguji yang terdiri dari Dr.H Mardani .M.Ag , Dr.SaefullahS.sos.,i.,S.H.,M.H , dan Dr.Siswantari Pratiwi S.H.,M.M.,M.H. , atas kedalaman analisis serta relevansi topik yang dibahas.
Dalam kesan pesannya, Fiki mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para dosen pembimbing, penguji, serta teman-teman yang telah mendukungnya selama ini. Ia mengakui bahwa Universitas Krisnadwipayana salah satu yang memiliki fakultas Hukum tertua di Indonesia,yang kredibilitasnya dapat dipercaya hal ini dibuktikan dengan banyaknya civitas akademika yang kompeten.
Fiki mengungkapkan Dosen dosen itu selalu membuka pintu diskusi dan bertukar pikiran hal itulah yang membuat nya semangat belajar di Unkris,bahkan bila waktu mengizinkan saya ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya yakni program doktoral ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana,Pesan untuk para Junior lanjutkan dan selesaikan, ilmu tidak bisa dimakan waktu, belajar ilmu hukum itu tidak ada ruginya tiap hari disendi kehidupan kita tak lepas dari yang namanya Hukum Ujarnya.