Terdakwa I dan II adalah pejabat Organisasi Keagamaan di Jawa Tengah. Terdakwa II menggerakan para […]
Terdakwa I dan II adalah pejabat Organisasi Keagamaan di Jawa Tengah. Terdakwa II menggerakan para Kepala Sekolah yang […]
Berita Terkait
Sosok Tokoh
Topik: BAGAIMANA HUKUMNYA JIKA PENGURUS ORGANISASI KEAGAMAAN MENGGERAKAN PIHAK LAIN UNTUK MENDAPATKAN DANA BANTUAN PEMERINTAH LALU MENGAMBIL MANFAAT DARI DANA ITU?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.