IPO (initial public offering) adalah penawaran umum perdana saham yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan. Dalam IPO, perusahaan akan memperoleh dana dari masyarakat yang membeli efek yang diterbitkan oleh perusahaan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) meninjau penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada kuartal-III 2024 berkaitan dengan rencana pengetatan peraturan BEI setelah terungkapnya kasus gratifikasi oknum BEI.
Berdasarkan data BEI, sejak Juli hingga awal September, hanya ada tujuh perusahaan baru yang melantai di Bursa. Bulan lalu, BEI hanya kedatangan dua emiten anyar yakni PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) yang listing pada 7 Agustus 2024 dan PT Esta Indonesia Tbk (ESTA) listing pada 8 Agustus 2024.
Seperti yang kita ketahui, IPO merupakan pintu awal bagi sebuah perusahaan untuk mencari Dana dalam proyeksi perusahaannya kedepan. Lantas, Jika Q4 tahun ini hanya 2 perusahaan yang mengantri IPO, Apakah perusahaan sudah tidak percaya terhadap kinerja dan unsur gratifikasi yang ada pada Bursa Efek Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, tren IPO secara global memang tercatat turun sebanyak 16%. Asia Pasifik menjadi salah satu kawasan dengan penurunan IPO terdalam di tahun ini.
Penurunan IPO juga disebabkan oleh kondisi ekonomi, pelemahan pertumbuhan, tingkat inflasi yang tinggi, era suku bunga tinggi, tensi geopolitik, dan perubahan iklim.






