Kontribusi Alemina Tarigan yang Juga wakil ketua bidang PKPA, sertifikasi dan kerjasama DPN PERADI dalam sidang terbuka doktoral ilmu Hukum UNKRIS

Dr.Alemina Tarigan S.H.,M.H saat Melakukan Sidang terbuka Doktoral

 

Para Penguji dan Promotor

Jakarta,25 September 2024 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana kembali mencetak sejarah akademik dengan sukses menggelar Ujian Terbuka Doktoral pada tanggal 23-24 September 2024.

Bacaan Lainnya

 

 

 

Dalam dua hari tersebut, empat kandidat doktor berhasil dan sukses mempresentasikan disertasi mereka di hadapan dewan penguji dan promotor, sebagai bagian dari tahapan akhir dalam memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum.

Pada tanggal 23 September 2024, dua Promovendus yang tampil adalah Dr.Eko Puspitono dan Dr.Emilianus Jimmy Ell yang masing-masing membawakan disertasi mereka dengan penuh dedikasi. Sedangkan pada hari berikutnya, 24 September 2024, giliran Dr.Donny Cahyadi Foeng dan Dr. Alemina Tarigan yang melanjutkan Ujian Terbuka Doktoral mereka.

Sidang yang berlangsung dengan khidmat dan penuh khasanah keilmuan ini turut dihadiri oleh para penguji dan promotor yang telah membimbing serta mengarahkan para kandidat selama proses studi mereka. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dalam melahirkan doktor-doktor baru yang siap berkontribusi bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Sesi Wawancara Dengan Salah satu Promovenda Dr.Alemina Tarigan S.H.,M.H

Dalam satu kesempatan wawancara Dr.Alemina Tarigan S.H.,M.H , Perempuan Kelahiran Binjai 1972 yang juga merupakan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia sekaligus salah satu promovenda yang mengikuti Ujian Terbuka pada 24 September 2024, berhasil menjawab pertanyaan para penguji dengan disertasinya yang berjudul “Hak Kekayaan Intelektual Studi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Komunal di Indonesia.”

Dalam penelitiannya, Alemina menyoroti perlindungan Hak kekayaan Intelektual(HAKI) utamanya dalam lingkup Kekayaan Intelektual Komunal dimana banyak sekali klaim dari luar negeri terhadap adat budaya kita yang merupakan aset penting dalam suatu kelompok masyarakat,inilah yang menjadi salah satu alasan dirinya menyusun penelitian ini.

Selama masa studi pada program doktoralnya, Alemina mengungkapkan bahwa perjalanan akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana adalah pengalaman yang penuh tantangan namun sangat berharga. “Saya merasa sangat terbantu oleh para dosen dan promotor yang selalu memberikan bimbingan serta motivasi, khususnya dalam penyusunan disertasi yang memang membutuhkan ketekunan dan komitmen,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Alemina berharap ke depannya Fakultas Hukum Unkris bisa lebih berkembang dan maju,serta berharap akan adanya regulasi baru mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual komunal di Indonesia sehingga dapat memberikan suatu Kepastian,Kemanfaatan dan Keadilan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *