Prof. Andi Asrun sarankan Refly Harun Laporkan Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi Para Tokoh ke Propam Polri

Guru Besar Universitas Pakuan atau Unpak Bogor, Prof.Andi Muhammad Asrun

Guru Besar Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Andi Muhammad Asrun, menyarankan agar Refly Harun segera melaporkan petugas kepolisian yang bertugas di lapangan kepada Propam Polri terkait insiden pembubaran diskusi Diaspora Indonesia di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.

Dalam pernyataannya yang dirilis pada Minggu (30/9/2024), Andi Muhammad Asrun menyatakan, “Ada beberapa hal penting terkait kejadian pembubaran paksa ini.”

Bacaan Lainnya

Ia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang merespons dengan cepat tindakan pembubaran tersebut, yang disertai dengan penangkapan para pelaku. Menurutnya, langkah cepat ini sangat penting karena peristiwa tersebut sudah tersebar luas di dunia maya dan mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional.

Selain itu, Asrun juga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas inisiatifnya membuka penyelidikan internal terhadap petugas yang bertugas di Hotel Grand Kemang pada hari kejadian. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah tindakan aparat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Aspek pemeriksaan internal ini perlu didukung, dan sebaiknya Refly Harun serta rekan-rekannya segera membuat laporan resmi ke Propam Polri,” tegasnya.

Sebagai advokat yang paham tentang mekanisme hukum, Refly diharapkan dapat mengikuti prosedur pelaporan serta membantu proses pembuktian atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Sebagai informasi, diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Din Syamsudin dan Said Didu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *