Jakarta, 22 Agustus 2024 – Folman P. Ambarita, S.H., M.H., dikenal sebagai sosok yang penuh dedikasi dalam dunia hukum. Sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta, beliau telah banyak berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Folman P. Ambarita memulai kariernya sebagai praktisi hukum setelah menyelesaikan studi di bidang hukum dan meraih gelar magister di bidang yang sama. Pengalamannya yang luas, baik dalam dunia akademik maupun praktik hukum, menjadikannya seorang pemimpin yang dihormati di lingkungan UNKRIS dan di kalangan rekan sejawatnya. Folman P. Ambarita adalah Dosen senior pada Fakultas Hukum Unkris yang juga merupakan seorang praktisi hukum yang berpengalaman dengan jam terbang praktek yang tinggi. Beliau diyakini akan membawa angin segar bagi LKBH UNKRIS. Folman memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Krisnadwipayana. Sebelum bergabung dengan UNKRIS, Folman telah aktif dalam berbagai kegiatan advokasi, konsultasi hukum, dan pendampingan kasus-kasus besar di Indonesia.
Dalam sambutannya, Folman mengungkapkan komitmennya berperan aktif untuk memperkuat fungsi LKBH UNKRIS sebagai jembatan antara akademisi dan praktisi hukum. “Kami berkomitmen untuk dapat memberikan kontribusi secara nyata bagi masyarakat melalui aneka program bantuan hukum yang bisa diakses siapa pun, utamanya kelompok swadaya masyarakat yang kekurangan biaya,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan badan hukum akan dapat kualitas layanan yang diberikan. Dengan pengalaman yang ia lalui, Folman P. Ambarita diharapkan bisa membawa LKBH UNKRIS mencapai kinerja baru dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat maupun pembangunan keterampilan hukum mahasiswa.
Visi dan Misi Ketua Baru LKBH UNKRIS
Sebagai ketua baru, Folman memiliki visi untuk menjadikan LKBH UNKRIS sebagai pusat bantuan hukum yang tidak hanya aktif memberikan respons terhadap konflik yang terjadi, tetapi juga preventif dari segi mencegah konflik dan pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. Ia juga menegaskan tentang berupaya melakukan mahasiswa hukum UNKRIS dalam melakukan pengabdian masyarakat seperti magang dan kerja lapangan di LKBH.
Selain itu, ia juga selalu bertekad untuk menciptakan masyarakat di mana siapapun tidak memandang unsur apapun termasuk situasi sosial ekonomi masyarakat mendapatkan hak yang sama atas layanan bantuan hukum. Dengan demikian, Folman P Ambarita diyakini akan menampilkan sejumlah besar pengalaman ke dalam LKBH dan masyarakat pada umumnya dengan komitmen terhadap keadilan.
Folman sangat dihormati di kalangan akademisi dan praktisi hukum karena komitmennya terhadap penegakan hukum dan pendidikan hukum. Visinya adalah menjadikan LKBH UNKRIS sebagai lembaga yang membantu masyarakat dan mencetak generasi penerus yang kompeten dan bermoral dalam bidang hukum. Folman P Ambarita terus berusaha memperkuat hubungan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik hukum di lapangan, menghubungkan mahasiswa dengan dunia profesional, dan memastikan bahwa LKBH UNKRIS menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk mencari keadilan.
Pelantikan Folman P. Ambarita menandai babak baru dalam upaya LKBH UNKRIS untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat dengan komitmen kuat terhadap keadilan. Diharapkan LKBH UNKRIS akan melakukan lebih banyak dan lebih baik dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak hukum
masyarakat.